Kata Topeng dalam Ensiklopedia Tari Indonesia berasal dari kata “tup”
yang bearti tutup. Kemudian karena gejala bahasa yang disebut
pembentukan kata (formative form) kata tup ini ditambah dengan kata
“eng” yang kemudian menjadi tupeng. Tupeng kemudian mengalami beberapa
perubahan sehingga menjadi “topeng” kata lain dari topeng di Indonesia
dalam bahasa Sunda adalah kedok yang berdekatan dengan wedak sebagai
sesuatu yang diletakkan pada muka seseorang (Ensiklopedia Tari
Indonesia, 1986: 1996-1997).
Buku
pertama yang digunakan penulis dalam mengkaji arti dan fungsi topeng
adalah buku karya Maman Suryaatmadja berjudul Topeng Cirebon (1980).
Menurutnya secara etimologis kata topeng terbentuk dari asal kata: ping,
peng, pung dan sebagainy yang artinya ” bergabung ketat kepada sesuatu”
(1980: 27).
Istilah lain yang berkaitan dengan kata topeng diantaranya terdapat
dalam bahasa Sunda tepung (bertemu atau bersambung), napel (melekat,
menempel). Dalam bahasa Bali tapel atau topeng artinya terbentuk dari
asal kata pel yang bearti melekat pada sesuatu; menempel pada sesuatu.
Di daerah Lampung Selatan dikenal istilah “tuping” yang merupakan
gabungan dari kata tup (artinya tutup) dan kata pung (artinya merapatkan
pada sesuatu atau menekan kepadanya).
Dalam kepustakaan Jawa dan Jawa Tengahan seperti kitab Negara Kertagama
(1365 M) dikenal istilah “raket” yang menjelaskan sesuatu permainan tari
topeng. Dalam kidung sunda disebut istilah “patapelan” menunjukan
kepada pegelaran drama tari topeng, dalam pararaton terdapat istilah
“tapuk” dan “anapuk” artinya menari topang (Suryaatmadja, 1980: 27).
Menurut Soedarsono istilah topeng berakar dari kata tapuk yang berarti
topeng. Tapuk secara harfiah berarti “menampar” dan biasanya yang
dikenai adalah muka. Oleh karena itu, Soedarsono berkeyakinan bahwa
matapukan berarti menyajikan tari topeng dan hatapukan berarti penyaji
tari topeng.
Untuk sumber kedua yang digunakan penulis adalah tesis karya Usep
Kustiawan yang berjudul Topeng Sebagai Bentuk Seni Rupa dalam Kesenian
Tradisional Cirebon, dalam tesis tersebut dikatakan bahwa istilah topeng
dalam kaitannya dengan asal kata tapuk dan tapel yang berhubungan
dengan drama tari topeng terdapat dalam beberapa prasasti dari abad ke-9
seperti pada prasasti Wahara Kuti (840 M) terdapat istilah “atapukan”
artinya topeng atau petugas yang berkuasa tentang pertunjukan topeng.
Pada prasasti Candi Perot (850 M) tertulis kata “manapel” berasal dari
kata tapuk atau tapel yang berarti topeng. Pada prasasti Bebetin (896 M)
terdapat kata “patapukan” yang berarti perkumpulan topeng. Pada
prasasti Mantiasih (904 M) terdapat istilah “matapukan” dan “manapukan”
yang artinya berhubungan dengan penyajian drama dari topeng (Kustiawan,
1996: 32).
Memperhatikan asal-usul istilah topeng dan pemakaian asal kata tapuk dan
tapel mengarah pada pengertian penutup muka. Maka dapat disimpulkan
bahwa pengetian topeng adalah penutup muka hasil seni ukir berbentuk
wajah manusia atau binatang yang terbuat dari kayu, logam, kertas dan
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar