Kata Topeng dalam Ensiklopedia Tari Indonesia berasal dari kata “tup” 
yang bearti tutup. Kemudian karena gejala bahasa yang disebut 
pembentukan kata (formative form) kata tup ini ditambah dengan kata 
“eng” yang kemudian menjadi tupeng. Tupeng kemudian mengalami beberapa 
perubahan sehingga menjadi “topeng” kata lain dari topeng di Indonesia 
dalam bahasa Sunda adalah kedok yang berdekatan dengan wedak sebagai 
sesuatu yang diletakkan pada muka seseorang (Ensiklopedia Tari 
Indonesia, 1986: 1996-1997).
Buku
 pertama yang digunakan penulis dalam mengkaji arti dan fungsi topeng 
adalah buku karya Maman Suryaatmadja berjudul Topeng Cirebon (1980). 
Menurutnya secara etimologis kata topeng terbentuk dari asal kata: ping,
 peng, pung dan sebagainy yang artinya ” bergabung ketat kepada sesuatu”
 (1980: 27).
Istilah lain yang berkaitan dengan kata topeng diantaranya terdapat 
dalam bahasa Sunda tepung (bertemu atau bersambung), napel (melekat, 
menempel). Dalam bahasa Bali tapel atau topeng artinya terbentuk dari 
asal kata pel yang bearti melekat pada sesuatu; menempel pada sesuatu. 
Di daerah Lampung Selatan dikenal istilah “tuping” yang merupakan 
gabungan dari kata tup (artinya tutup) dan kata pung (artinya merapatkan
 pada sesuatu atau menekan kepadanya).
Dalam kepustakaan Jawa dan Jawa Tengahan seperti kitab Negara Kertagama 
(1365 M) dikenal istilah “raket” yang menjelaskan sesuatu permainan tari
 topeng. Dalam kidung sunda disebut istilah “patapelan” menunjukan 
kepada pegelaran drama tari topeng, dalam pararaton terdapat istilah 
“tapuk” dan “anapuk” artinya menari topang (Suryaatmadja, 1980: 27).
Menurut Soedarsono istilah topeng berakar dari kata tapuk yang berarti 
topeng. Tapuk secara harfiah berarti “menampar” dan biasanya yang 
dikenai adalah muka. Oleh karena itu, Soedarsono berkeyakinan bahwa 
matapukan berarti menyajikan tari topeng dan hatapukan berarti penyaji 
tari topeng.
Untuk sumber kedua yang digunakan penulis adalah tesis karya Usep 
Kustiawan yang berjudul Topeng Sebagai Bentuk Seni Rupa dalam Kesenian 
Tradisional Cirebon, dalam tesis tersebut dikatakan bahwa istilah topeng
 dalam kaitannya dengan asal kata tapuk dan tapel yang berhubungan 
dengan drama tari topeng terdapat dalam beberapa prasasti dari abad ke-9
 seperti pada prasasti Wahara Kuti (840 M) terdapat istilah “atapukan” 
artinya topeng atau petugas yang berkuasa tentang pertunjukan topeng. 
Pada prasasti Candi Perot (850 M) tertulis kata “manapel” berasal dari 
kata tapuk atau tapel yang berarti topeng. Pada prasasti Bebetin (896 M)
 terdapat kata “patapukan” yang berarti perkumpulan topeng. Pada 
prasasti Mantiasih (904 M) terdapat istilah “matapukan” dan “manapukan” 
yang artinya berhubungan dengan penyajian drama dari topeng (Kustiawan, 
1996: 32).
Memperhatikan asal-usul istilah topeng dan pemakaian asal kata tapuk dan
 tapel mengarah pada pengertian penutup muka. Maka dapat disimpulkan 
bahwa pengetian topeng adalah penutup muka hasil seni ukir berbentuk 
wajah manusia atau binatang yang terbuat dari kayu, logam, kertas dan 
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar